Sabtu, 22 Januari 2011

BENTROKAN BERDARAH DI MAKAM MBAH PERIOK (Perlukah Satpol PP Dibubarkan?)

Negara Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang labil, baik dari segi ekonomi, politik, dan terlebih lagi dari segi keamanan.
Indonesia adalah negara demokrasi, sesuai dengan pasal . Salah satu ciri sistem demokrasi adalah tegaknya hukum dalam masyarkat. Akan tetapi, saat ini, hukum di negara Indonesia seperti berada dalam kevakuman dan keamanan negara pun terancam. Terbukti, akhir-akhir ini semakin banyak kerusuhan yang terjadi di negara Indonesia, seperti kasus bentrokan di Papua yang tidak ada habisnya dan  terakhir kasus bentrokan berdarah di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara.
Bentrokan ini dipicu oleh persengkataan lahan makam mbah priok yang diakui oleh PT Pelindo sebagai miliknya, sedangkan dari pihak ahli waris mbah Priok mengatakan bahwa lahan tersebut adalah milik mereka dan mereka memiliki sertifikat yang resmi. Pihak ahli waris mbah Priok juga mengatakan bahwa dahulunya areal komplek mbah Priok mencapai 90 Ha. Namun, kemudian dibiarkan saja untuk kepentingan umum, meskipun akhirnya menjadi rebutan investor-investor. Bentrokan ini akhirnya terjadi karena pemerintah kota Jakarta Utara berusaha mengosongkan areal seluas 5,4 hektar itu, dengan mengirimkan satpol PP. Karena penertiban komplek pemakaman tersebut dianggap sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI nomor 132/2009 tentang Penertiban Bangunan. Sebab  bangunan itu berdiri di alas lahan milik PT Pelindo sesuai dengan hak pengelolaan lation (HPU Nomor Ol/Koja dengan luas 1.452.270 m2. Namun, tindakan tersebut mendapat perlawanan dari jemaah masjid dan warga yang dibantu ormas Forum Betawi Rempug dan Front Pembela Islam.
Negara Indonesia sebagai negara demokrasi (sebagaimana yang telah disinggung pada bagian awal), seharusnya memiliki situasi keadilan, dimana hak dan kewajiban setiap warga adalah sama kedudukannya. Jadi, tidak ada kesetimpangan keadilan antara pengusaha dan rakyat kecil.
Sedangkan dari fakta kasus Mbah Priok tersebut, terkesan kepentingan pengusaha menjadi nomor satu di bandingkan hak dasar dari warga dan rakyat banyak. Hak dasar berupa perlindungan dan keamanan dihilangkan demi kepentingan investor. Mereka para pejabat tidak sadar bahwa gaji yang mereka dapatkan berasal dari pajak yang harus dibayar oleh rakyat. Selain itu, mereka juga dipilih oleh rakyat. Sebelum menjadi pejabat, mereka mengumbar janji kepada seluruh rakyat. Namun, nyatanya sekarang mereka melukai hati rakyat.
Saat ini pun, kondisi politik di Indonesia sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Berbagai kasus korupsi mulai terungkap. Saat menjelang pemili-han umum, berbagai partai politik menampilkan calon-calonnya. Namun, tak sedikit juga yang tampil hanya memberikan angan-angan dan harapan belaka kepada rakyat dan jika sudah terpilih, mereka justru berubah haluan menipu dan  mengkhianati rakyat, seperti pada kasus penggusuran makam Mbah Priok ini demi para investor.
Kerusuhan yang melibatkan warga sekitar makam mbah Priok dan juga  petugas keamanan, seperti satpol PP, dan polisi ini, menimbulkan banyak sekali korban. Seorang anak yang tidak tahu apa pun mengenai hal tersebut bahkan menjadi sasaran beringas satpol PP, hingga anak  tersebut  luka  parah.
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegak-kan Peraturan Daerah sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi. Menggusur pedagang kai lima juga merupakan bagian dari tugas Satpol PP, apabila oleh peraturan daerah dan/atau keputusan kepala daerah, pedagang kaki lima itu dipandang tidak tepat pada tempat dan aktivitasnya.  
Bentrokan yang diwarnai sikap anarkis oleh warga dan satpol PP yang sampai mengeroyok salah seorang warga, menimbulkan pertanyaan apakah keberadaan Satpol PP dalam masyarakat harus tetap dipertahankan atau lebih baik  dibubarkan. Hal ini dikarenakan, jika ditinjau dari tugasnya, Satpol PP seharusnya dapat menertibkan warga, bukannya ikut dalam aksi anarkis tersebut.  
Aksi anarkis yang dilakukan oleh petugas (Satpol PP) mencerminkan keadaan negara Indonesia yang sedang kalut. Bagaimana negara Indonesia akan aman jika petugas yang seharusnya bertugas menertibkan, justru melakukan kekacauan (anarkis).
Menurut saya, keberadaan satpol PP dalam masyarakat sangat penting, berkaitan dengan fungsi Satpol PP itu sendiri. Oleh karena itu, satpol PP tidak perlu dibubarkan. Membubarkan Satpol PP bukanlah solusi. Jika Satpol PP benar-benar dibubarkan, maka ketertiban dalam masyarakat akan semakin longgar. Contohnya, para pedagang yang berjualan di pasar. Para pedagang tersebut ada yang berjualan tidak pada tempat yang telah disediakan, justru berjualan hingga ke pinggir jalan. Hal ini membuat arus transportasi di jalan tersebut menjadi terganggu. Tapi jika ada satpol PP, maka Satpol PP inilah yang akan meggusur para pedagang tersebut agar mereka berjualan pada tempat yang telah tersedia.
Jadi, yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi, memperbaiki, dan meningkatkan kinerja Satpol PP tersebut, baik dari segi anggota maupun cara kerjanya. Dari segi anggota, Satpol PP haruslah yang berani tetapi tidak mudah terbawa emosi dan konsekwen terhadap posisinya, yakni tugasnya sebagai petugas ketertiban, bukanlah sebagai pengacau. Dengan ini, dapat mencegah peristiwa seperti pada kasus bentrokan makam Mbah Priok, dimana Satpol PP yang tidak dapat menahan emosi terhadap warga karena salah seorang temannya terluka akibat lemparan batu dari warga. Sedangkan dari segi cara kerja, satpol PP meminimalisir penggunaan cara kekerasan untuk menghadapi massa yang berontak. Setidaknya, jika massa benar-benar tidak dapat dikendalikan lagi, Satpol PP dapat menyemprotkan gas air mata kepada massa, bukannya membalas dengan ikut melempar dan mengeroyok warga karena hal ini justru akan membuat massa semakin terpancing untuk semakin berontak. Atau Satpol PP lebih baik mundur daripada harus terjadi peristiwa yang memakan banyak korban tersebut. Jadi, keberutalan massa  seharusnya tidak perlu terjadi jika saja petugas memahami faktor sosial masyarakat dan menghindari cara-cara anarkisme yang merugikan semua pihak ini.
Di sisi lain, sebenarnya sikap warga masyarakat tersebut  juga tidak bisa dikatakan benar. Seharusnya, warga menyampaikan aspirasinya untuk menolak penertiban makam Mbah Priok tersebut dengan cara yang lebih baik, bukannya dengan melempar batu ke petugas penertiban. Hal ini karena Satpol PP hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah Pemerintah. Jadi, jika warga ingin menolak penertiban, maka warga seharusnya menguman-dangkan hal tersebut kepada Pemerintah Daerah. Jika dilihat dari sisi sifat manusia, wajar saja Satpol PP membalas lemparan warga karena mereka melihat salah seorang temannya menjadi bulan-bulanan warga hingga luka parah. Akan tetapi, kembali kepada cara kerja Satpol PP yang seharusnya, yakni tanpa kekerasan, maka Satpol PP harusnya lebih mengerti faktor sosial masyarakat.  Selain itu, ada juga warga yang sampai membakar beberapa mobil polisi. Menurut saya, ini bukanlah suatu cara untuk menyelesaikan masalah, melainkan akan menimbulkan suatu masalah baru. Jadi, sebaiknya kita bersama-sama memperbaiki diri dan berpikir matang serta tidak menggunakan cara-cara anarkis sehingga kerusuhan seperti ini tidak terjadi lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar